RSS
 


Sepuluh Negara Berbahaya untuk Blogger

20 Jul

Akhir April lalu, Committe to Protect Journalist (CPJ), lembaga independen yang bergerak di bidang kebebasan pers, menerbitkan laporan tentang sepuluh negara berbahaya bagi blogger. Sebatas yang aku tahu, ini pertama kalinya CPJ menerbitkan laporan negara berbahaya bagi blogger.

Biasanya tiap tahun lembaga yang berpusat di New York, Amerika Serikat ini hanya memberi laporan tentang jurnalis, bukan blogger. Tapi tahun ini ternyata berbeda. Aku lihat di website mereka, lembaga ini tak hanya membuat laporan tentang negara berbahaya bagi blogger. Mereka juga menulis banyak hal terkait dengan blogger.

Bagiku ini kemajuan terkait dengan pentingnya posisi blogger, selain juga jurnalis, sebagai salah satu pendukung kebebasan pers. Di banyak negara, terutama negara otoriter, blogger memang makin diakui sebagai salah satu sumber informasi yang independen. Ketika media mainstream sudah dibungkam pemerintah, para blogger itu menulis dari bawah tanah.

Konsekuensinya, negara-negara tersebut melakukan intimidasi, represi, bahkan pembunuhan. Dan, inilah sepuluh negara paling berbahay bagi blogger tersebut.

1. Burma
Selain menyensor media cetak dan televisi, Burma juga melarang kegiatan ngeblog dan kegiatan online lainnya. Kepemilikan internet secara pribadi di negara ini hanya sekitar 1 persen. Maka sebagian besar warga menggunakan warnet. Namun negara membatasi, antara lain situs-situ yang bisa dibuka.

Saat ini setidaknya dua blogger Burma sedang dipenjara. Salah satunya Maung Thura, dikenal dengan nama Zarganar, dihukum penjara 59 tahun gara-gara menyebarluaskan badai Nargis pada tahun 2008 lalu.

2. Iran
Negara ini rutin menghukum blogger yang menulis kritis tentang agama atau pemimpin politik dan simbol yang terkait dengan Revolusi Islam. Pemerintah mengharuskan blogger untuk mendaftarkan blog mereka pada Menteri Seni dan Budaya. Pemerintah mengklaim mereka sudah memblokir jutaan website. Undang-undang yang sedang dibuat pemerintah mencantumkan hukuman mati bagi blogger yang mempromosikan korupsi, prostitusi, dan kemurtadan.

Omidreza Mirsayafi, blogger Iran yang dipenjara karena dianggap menghina pemimpin agama dan negara, tewas di penjara tanpa penjelasan yang jelas.

3. Syiria
Pemerintah setempat memblokir website yang menyinggung masalah politik. Mereka juga menghukum blogger yang menulis tentang hal yang salah atau mengancam kesatuan bangsa. Self-sensorhip tidak berlaku di negara ini. Pada tagun 2008, Menteri Komunikasi meminta semua warnet untuk merekam nama-nama konsumen dan waktu berkunjung mereka lalu melaporkannya pada pemerintah. Kelompok pejuang hak asasi manusia menyatakan bahwa pemerintah juga menghukum blogger yang dianggap anti-pemerintah.

Waed al-Mhana, pengacara setempat sedang dihukum percobaan karena menulis di blognya tentang penghancuran pasar tradisional di Damaskus.

4. Kuba
Hanya petugas pemerintah dan orang yang terkait dengan Partai Komunis yang bisa mengakses internet. Mayarakat umum menggunakan internet di hotel karena pemerintah mengontrol penggunaan internet dengan keras. Kelompok kecil seperti Yoani Sánchez menceritakancerita sehari-hari mereka dan sering mengkritik rezim penguasa. Blog mereka dihosting di luar negeri dan diblokir oleh pemerintah setempat. Dua blogger independen mengatakan bahwa mereka dilecehkan oleh pemerintah. Hanya blogger pro pemerintah yang bisa menulis di blognya dan sangat mudah diakses.

Saat ini pemerintah Kuba memenjarakan 21 penulis terkemuka di bidang jurnalisme online.

5. Arab Saudi
Sekitar 400,000 website diblokir oleh kerajaan, termasuk website tentang politik, sosial, dan agama. Selain memblokir semua hal terkait dengan hal yang dianggap tidak senonoh, Arab Saudi juga memblokir semua hal yang melawan negara. Pada tahun 2008 seorang penulis online dinyatakan bersalah oleh pengadilan karena menulis sesuatu yang dianggap berdosa.

Blogger Fouad Ahmed al-Farhan dipenjara tanpa peradilan selama beberapa bulan pada 2007 dan 2008 karena menulis tentang perlunya reformasi dan pembebasan tahanan politik.

6. Vietnam
Blogger setempat mencoba menulis isu-isu lain yang tidak ditulis media mainstream yang dikuasai pemerintah. Akibatnya pemerintah membuat banyak aturan. Bahkan pemerintah meminta bantuan perusahaan online seperti Yahoo, Google, dan Microsoft untuk memberikan informasi tentang blogger yang menggunakan platform mereka. September lalu, blogger terkemuka Nguyen Van Hai, dikenal juga dengan nama Dieu Cay, dihukum penjara 30 bulan.

Pada Oktober 2008, Menteri Informasi dan Komunikasi membuat aturan baru untuk mengawasi internet.

7. Tunisia
Internet service providers (ISP) harus mendaftarkan alamat IP atau identitas lainnya pada pemerintah. Semua lalu lintas internet harus melalui pengawasan pemerintah. Pemerintah juga menggunakan berbagai cara untuk membatasi blogger: mematai-matai, melarang gerakan blogger, dan sabotase elektronik. Penulis online Slim Boukhdhir dan Mohamed Abbou dipenjara karena tulisan mereka.

Pada Maret lalu, Presiden Zine El Abidine Ben Ali mengancam penulis agar tidak menulis kesalahan dan kejahatan pemerintah.

8. Cina
Dengan sekitar 300 juta pengguna internet, jumlah terbesar di dunia, Cina adalah sebuah kekuatan baru di bidang digital culture. Tapi Cina adalah negara dengan program sensor online yang paling lengkap di dunia. Pemerintah menyaring informasi, memblokir website kritis, menghapus materi berbahaya, dan mengawasi lalu lintas email. Karena media tradisional di Cina di bawah kontrol pemerintah, maka blogger sering memberitakan hal lain dengan komentar provokatif.

Contohnya, blog memberikan informasi penting dan independen terntang gempa bumi Sichuan pada tahun 2008. Namun blogger semacam ini ternacam hukuman penjara. Paling tidak ada 24 blogger yang sekarang dipenjara oleh pemerintah Cina.

Pada tahun 2008, Kantor Nasional untuk Pembersihan Pornografi dan Pemberantasan Publikasi Ilegal menghapus sekitar 200 juta bahan online berbahaya selama satu tahun.

9. Turkmenistan
Presiden Gurbanguly Berdymukhammedov menjanjikan akan membuka isolasi negaranya dengan menyediakan akses internet. Tapi ketika warnet dibuka pertama kali di negara ini pada 2007, warnet tersebut dijaga oleh tentara, koneksinya lambat, harganya mahal, dan pemerintah memblokir website tertentu. Perusahaan telekomunikasi Rusia MTS menawarkan akses internet melalui telepon seluler, tapi pemerintah menolak akses web yang dianggap kritis pada pemerintah.

Turkmentelecom, perusahaan internet negara, secara rutin memblokir akses pada situs oposisi. Mereka juga mengawasi lalu lintas email dari Gmail, Yahoo, dan Hotmail.

10. Mesir
Pemerintah hanya memblokir beberapa website, tapi mereka mengawasi aktivitas online. Semua lalu lintas internet diawasi. Pemerintah juga memenjarakan blogger kritis. Setidaknya 100 blogger dipenjara pada tahun 2008. Meskipun sebagian besar blogger dibebaskan setelah dipenjara sebentar, sebagian lain masih dipenjara tanpa peradilan. Sebagian blogger tersebut disiksa.

Blogger Abdel Karim Suleiman, dikenal juga sebagai Karim Amer, dipenjara empat tahun karena dianggap menghina Islam dan Mesir.

baliblogger.org

==============================================================
Bagai mana ya kalau di Indonnesia diterapkan seperti pada 10 negara tersebut ??… kita agak ribet….hehe… kaga bisa bebas ngeblog kaya sekarang…..


 
17 Comments

Posted in News

 

Tags:

  1. herfia

    20/07/2009 at 10:32 am

    Terima kasih kunjungannya…..

    Artikel ini menarik banget dan saya juga baru tahu ternyata di negara-negara tetangga. Ngeblog juga di batasi yach….

    Kalo belh dan masih ada temat saya titip link saya disini yach, barangkali berkenan da nggak ngerepotin.

    Oh iya saya punya beberapa artikel yang bisa melengkapi blog ini, barangkali mau nambah2 plugin yang kira-kiranya perlu.

    Atau kalo butuh theme yang oke, kabarin az.

     
  2. herfia

    20/07/2009 at 9:18 pm

    Terima kasih kunjungan yang kesekian pada blog saya….
    Pertanyaan seputar theme sudah di jawab di buku tamu….reply komen

    Kalau ada pertanyaan lain klik gambar YM az jadi bisa langsung chat.

    Halaman blogroll belum dibikin yach….
    Kalo tar udah bikin titip link aku yach…
    Nanti saya pasang juga punya mas…

     
  3. KangBoed

    21/07/2009 at 7:28 pm

    SALAM CINTA DAMAI DAN KASIH SAYANG

     
  4. herfia

    23/07/2009 at 1:14 pm

    Mas kuz…..jadi beli theme gak

     
  5. Kuz09

    23/07/2009 at 6:01 pm

      Terima kasih mbak herfia adalah pengunjung pertama ….. pasti akan ku catat.
     
  6. Yep

    24/07/2009 at 3:04 pm

    He…he…Indonesia ngak termasuk kan ? jangan sampe’ ya ?
    btw…link juga sudah aku pasang Bozzz…Thanks :)

     
  7. How I Lost 30 Pounds in 30 Days Without Diet

    24/07/2009 at 4:49 pm

    Thanks for posting about this, I would like to read more about this topic.

     
  8. KangBoed

    24/07/2009 at 6:11 pm

    Menyingkir sangat berbahaya

     
  9. Aday

    24/07/2009 at 11:16 pm

    salam kenal…
    kok ini komennya malah jd tutorial??
    wkwkwkwk

     
  10. Anita Soraya

    25/07/2009 at 2:59 pm

    untung indonesia gak termasuk ya…

     
  11. PeGe

    26/07/2009 at 9:50 am

    Waah,, kalo pemerintah Indonesia sampai begitu justru blogger-nya yang lebih sangar.. Haha..
    Salam kenal ya.. Bagus-bagus artikelnya.. Boleh tukeran link? :)
    ________________________________________________________
    Boleh ntar kupasang linknya. Makasih atas kunjungannya….

     
  12. zkyangga

    26/07/2009 at 9:15 pm

    wah iya ta… mkasi bwt informasinya
    newbie nih aq, visit my blog n give comment y…
    mw tukeran link?
    ——————————————–
    Tentu boleh ! …..ntar ku pasang linknya. Makasih atas kunjungannya ya….!

     
  13. ElenaLisvato

    07/08/2009 at 2:00 am

    I usually don’t post in Blogs but your blog forced me to, amazing work.. beautiful …

     
  14. sedjatee

    16/11/2009 at 6:05 am

    lho.. indonesia kok gak ada… bukannya ada beberapa orang yang sedang diproses hukum karena aktifitas internet… hehehe…. semoga bloger iindonesia aman-aman selalu, semoga Pak Tifatul menepati janjinya untuk melindungi para pengguna internet di indonesia… salam sukes

    sedj

     
  15. Mang ATIK

    10/12/2009 at 2:46 pm

    Di kita juga sudah ada yang jadi korban, PRITA MULYASARI, meskipun tidak langsung. Makanya dukung PRITA MUYASARI.

     
  16. Pai

    15/12/2009 at 4:17 pm

    Untung sya bukan orang sana.. saya Bersykur bisa tinggal dinegara demokratis ini.. :)

     
  17. fauzikun

    16/12/2009 at 3:36 am

    waduh ngeri juga tuh klo ngeblog di luar gitu mah :(
    berarti klo misalkan sayah pergi ke negara-negara tersebut, musti ngumpet nih kalo mau posting sesuatu, takut ditangkep :D

     
 





Preview on Feedage: kuz09com Add to My Yahoo! Add to Google! Add to AOL! Add to MSN
Subscribe in NewsGator Online Add to Netvibes Subscribe in Pakeflakes Subscribe in Bloglines Add to Alesti RSS Reader
Add to Feedage.com Groups Add to Windows Live iPing-it Add to Feedage RSS Alerts Add To Fwicki
Add to Spoken to You
Feedage Grade B rated
SEO Powered by Platinum SEO from Techblissonline